Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji melarang maskapai Batik Air terbang ke Pontianak hingga 10 hari ke depan terkait temuan penumpang positif Corona (COVID-19). Sutarmidji menegaskan kebijakan ...
PONTIANAK, KOMPAS.com – Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kalimantan Barat (Kalbar) mengeluarkan sanksi terhadap maskapai Batik Air karena membawa lima penumpang positif virus corona.
Denon pun berpendapat bahwa AirAsia dan Batik tidak seharusnya mendapatkan sanksi larangan terbang akibat penumpang teridentifikasi positif Covid-19 menuju Pontianak atas surat Gubernur Kalimantan ...
Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat sebelumnya menjatuhkan sanksi larangan terbang ke maskapai penerbangan AirAsia dan Batik Air karena temuan penumpang positif Covid-19. Larangan terbang AirAsia ke ...
Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji melarang maskapai Batik Air terbang ke Pontianak hingga 10 hari ke depan, per tanggal 24 Desember 2020. Hal ini menyusul temuan penumpang positif COVID-19 di ...
Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji melarang maskapai Batik Air terbang ke Pontianak hingga 10 hari ke depan, per 24 Desember 2020, terkait temuan penumpang positif COVID-19. Kementerian ...