Semarang - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Semarang mencatat ada 2.224 alat peraga kampanye (APK) jenis banner atau poster, spanduk, bendera, dan stiker telah melanggar aturan. Selain itu ...
Some results have been hidden because they may be inaccessible to you
Show inaccessible results