JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah resmi tak memperbolehkan pemerintah daerah (Pemda) dan sekolah negeri mewajibkan atau melarang muridnya mengenakan seragam beratribut agama pada Rabu (3/2/2021).
Terkait dengan seragam ASN, telah terbit Permendagri 10 Tahun 2024 tentang Pakaian Dinas ASN di Lingkungan Kementerian Dalam ...
dan Menteri Agama tentang Penggunaan Pakaian Seragam dan Atribut bagi Peserta Didik, Pendidik, dan Tenaga Kependidikan di Lingkungan Sekolah yang Diselenggarakan Pemda pada Jenjang Pendidikan ...
Wamendagri Bima Arya sebut kepala daerah akan mengenakan seragam Satpol PP saat retret di Magelang, ternyata ini alasannya.
Lalu, pemerintah daerah dan kepala sekolah wajib mencabut aturan yang mewajibkan ataupun melarang seragam dan atribut dengan atau tanpa kekhususan agama. Pemda dan kepala sekolah diberi waktu 30 hari.
Mau pakai seragam pendek boleh ... “Persoalannya sekarang ada pada pemda yang menggunakan pendekatan kekuasaan yang lain dengan dalih otonomi daerah tadi. Diatur lah soal itu, padahal sebetulnya ...
Bupati Kerinci, Monadi, aktif mengikuti rangkaian Retreat Kepemimpinan Kepala Daerah yang digelar di Akademi Militer (Akmil) ...
Gubernur terpilih Bali Wayan Koster menyebut kepala daerah akan mengenakan PDL seragam Satpol PP saat retreat di Akmil.
Aturan fleksibilitas kerja ini diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 21 Tahun 2023 tentang Hari Kerja dan Jam Kerja ...
Oleh karena itu, ujar Nadiem, pemerintah dan sekolah tidak boleh mewajibkan atau pun melarang seragam sekolah dan atribut dengan kekhususan agama. "Untuk itu, Pemda dan kepala sekolah juga wajib ...
Pemda sempat diminta menyetorkan uang senilai Rp 22 juta untuk retret kepala daerah di Magelang. Lantas, bagaimana awal mula ...
Some results have been hidden because they may be inaccessible to you
Show inaccessible results