AMBON, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum Kota Ambon menetapkan Bodewin Wattimena dan Ely Toisuta (BETA) sebagai Wali Kota ...
Berikut ini daftar nama 11 kepala daerah di Maluku yang akan dilantik, dari Tanimbar, Ambon, Seram, Buru hingga Tual, dll.
Ambon,Tribun Maluku : Kasus dugaan korupsi anggaran proyek pembangunan septik tank skala individual Dinas Pekerjaan Umum dan ...
Mantan Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy, kini jadi tersangka dalam kasus pencucian uang terkait pembangunan cabang salah satu minimarket di Kota Ambon. Richard Louhenapessy, yang pernah menjabat ...
Ambon, Tribun Maluku : Sidang kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan terdakwa Richard Louhenapessy mantan ...
Walikota Ambon Richard Louhennapessy mengenakan rompi tahanan KPK usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Jumat, 13 Mei 2022. Keduanya diduga menerima suap dari Karyawan Alfa ...
Tim penyidik KPK terus mendalami kasus suap Wali Kota Ambon. Hari ini mereka menggeledah beberapa kantor instansi pemerintah Kota Ambon. KPK menetapkan Richard Louhenapessy bersama dua orang lainnya ...
Hosted on MSN1mon
Profil Richard Louhenapessy,Wali Kota Ambon Dua Periode Tersangka Dugaan Korupsi PerizinanRichard Louhenapessy merupakan Wali Kota Ambon dua periode, 2011-2016 dan 2017-2022. Ia lahir di Pulau Ambon pada 20 April 1955. Richard Louhenapessy beragama Kristen.
JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Wali Kota nonaktif Ambon Richard Louhenapessy ikut campur tangan menentukan lelang proyek di Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon. Dugaan itu ...
JAKARTA, KOMPAS.com - Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy diduga menerima uang suap sebesar Rp 25 juta untuk bisa mengeluarkan izin pembangunan sebuah minimarket Alfamidi. Ketua Komisi Pemberantasan ...
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy sebagai tersangka kasus suap izin prinsip pembangunan cabang retail pada 2020 di Kota Ambon.
Some results have been hidden because they may be inaccessible to you
Show inaccessible results