Bitner Sianturi mencabut gugatan terhadap pedagang ethek, berakhir damai pada sidang yang digelar Rabu (12/2/2025).
Pengaturan itu dilakukan melalui Surat Edaran (SE), mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2005 Kota Banjarmasin ...
Some results have been hidden because they may be inaccessible to you
Show inaccessible results