Dia pun telah menyiapkan uang Rp 5 miliar untuk tiga hakim agung yang mengadili perkara kasasi penganiayaan Ronald Tannur.
Eks Pejabat MA Zarof Ricar didakwa menerima suap sepanjang 2012 hingga 2022 mencapai Rp 915 miliar dan emas seberat 51 ...
Mantan pejabat Mahkamah Agung (MA), Zarof Ricar, terungkap menerima gratifikasi dalam bentuk uang Rp 915 miliar serta emas ...
Uang dan emas yang nilainya mencapai lebih dari Rp 1 triliun tersebut diduga diterima oleh Zarof Ricar antara tahun 2012 ...
Dalam sidang, jaksa ungkap rincian dari uang Rp 915 miliar dan emas seberat 51 kilogram yang disebut gratifikasi yang ...
Terungkap modus licik makelar kasus (Markus) Mahkamah Agung Zarof Ricar hingga punya uang hampir Rp1 triliun dan 51 kg emas ...
Jaksa menyampaikan, Zarof Ricar pada September-Oktober 2024 telah melakukan pemufakatan jahat pengurusan perkara Ronald Tannur di rumahnya, Jalan Senayan No. 8, Kelurahan Rawa Barat, Kecamatan Kebayor ...
Zarof Ricar, mantan petinggi MA menjadi terdakwa kasus suap dan gratifikasi penanganan perkara Gregorius Ronald Tannur.
JPU mendakwa Zarof Ricar telah menerima gratifikasi yang nilainya sangat fantastis, mencapai Rp 915 miliar dan 51 kilogram emas.
Gratifikasi itu diduga diterima terkait pengurusan perkara baik di pengadilan tingkat pertama, tingkat banding, tingkat kasasi dan peninjauan kembali ...
Hakim tingkat kasasi menjatuhkan vonis lima tahun bui kepada Ronald. Hakim Susilo yang pernah ditemui Zarof mengambil ...
Terdakwa Zarof Ricar selaku mantan petinggi Mahkamah Agung (MA) menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat terkait kasus suap dan gratifikasi penanganan perkara Gregorius Ronald Tann ...