Selain aturan seragam, Pemkab Banyuasin juga mulai menerapkan aturan terkait tanda jabatan sesuai Permendagri 10/2024.
Dengan demikian, pemakaian seragam warna khaki bisa saja dipakai sesuai ketentuan masing-masing instansi. Tujuan aturan ini adalah dalam rangka mendisiplinkan para ASN, terutama pada awal tahun ...