Jauh sebelum menjadi buron KPK, Paulus Tannos bersengketa dengan anak taipan Tomy Winata, Andi Winata. Buron kasus e-KTP, ...
Dalam puisi-puisi di Jejak Lintasan yang ditulis dengan metode lirik naratif dan deskriptif, Raudal Tanjung Banua tidak ...
“Sebagaimana telah muncul di fakta persidangan dan pertimbangan hakim dalam perkara dengan Terdakwa Setya Novanto, PT Sandipala Arthaputra diduga diperkaya Rp 145,85 miliar terkait proyek e-KTP ini,” ...
Mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Saut Situmorang bercerita pernah bersitegang dengan kejaksaan dalam penanganan kasus saat menjadi pembicara di Dialog Publik: UU Kejaksaan ...
Jakarta: Thony Saut Sitomorang membeberkan penanganan perkara saat ia masih menjabat Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia menyebut pernah bersitegang dengan Kejaksaan terkait ...
Hal ini disampaikan Saut Dalam Dialog Publik yang bertajuk UU Kejaksaan: antara kewenangan dan keadilan masyarakat yang digelar di Hotel Horison pada Kamis, 23 Januari 2025. Saut menanyakan terkait ...
Wakil Ketua KPK pada 2019, Saut Situmorang, mengatakan, Paulus bersama Husmi dan Isnu bertemu di sebuah ruko di wilayah Fatmawati, Jakarta Selatan "Padahal, HSF dalam hal ini adalah Ketua Tim Teknis ...
Saut Situmorang. KPK menduga perusahaan Paulus Tannos diperkaya Rp 145 miliar dari proyek e-KTP. Saut mengatakan hal itu juga masuk dalam putusan mantan Ketua DPR Setya Novanto. "Sebagaimana telah ...
Baca juga: Eks Bupati Kabupaten Tangerang Tak Tahu Histori Pagar Laut Mantan Wakil Ketua KPK, Thony Saut Situmorang juga meminta lembaga antirasuah untuk melakukan supervisi dengan para penegak hukum ...
Jakarta, VIVA - Mantan Pimpinan KPK, Saut Situmorang mendorong penegak hukum untuk turun tangan mengusut tuntas kasus pagar laut di Tangerang, Banten. Menurut dia, kasus pagar laut itu tidak bisa ...
Mantan Wakil Ketua KPK, Thony Saut Situmorang, menegaskan pentingnya tindak lanjut terhadap dugaan korupsi terkait pagar laut di perairan Tangerang, Banten, yang sedang dibongkar. Saut menilai bahwa ...