Briptu FJ diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang warga Desa Soreang, Kecamatan Mappakasunggu, Takalar, Abdul Karim Daeng Sau (53).
Penganiayaan ini terjadi saat korban menegur empat orang yang memancing di tambak miliknya. Salah satu pelaku oknum polisi.
Maling jemuran itu merupakan remaja asal Desa Oelomin, Kecamatan Nekamese, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).
TANGERANG | BD – Warsidi (49), warga desa Matagara, Kecamatan Cikupa, tewas tenggelam akibat tercebur saat memancing di tepi ...
Pantai Jembatan Panjang Tanjung Sirap memang belum familier di kalangan para pelancong. Namun, lokasinya bagus dan memiliki ...