Semarang - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Semarang mencatat ada 2.224 alat peraga kampanye (APK) jenis banner atau poster, spanduk, bendera, dan stiker telah melanggar aturan. Selain itu ...
Results that may be inaccessible to you are currently showing.
Hide inaccessible results